Pemerintah kini menyediakan asuransi kesehatan yang bisa digunakan semua orang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Dimana semua orang bisa jadi anggota BPJS kesehatan tanpa persyaratan apapun. Bahkan tarif BPJS kesehatan lengkap bisa dijangkau semua golongan.
Diharapkan adanya BPJS kesehatan ini, tidak perlu lagi khawatir jika sakit atau butuh pertolongan medis. Bahkan asuransi ini bisa digunakan secara pribadi, tidak perlu golongan khusus atau perusahaan yang membayarkan. Masih bingung dan kurang jelas, berikut ini penjelasan lengkapnya.
Pengertian BPJS Kesehatan
BPJS kesehatan merupakan upaya atau program pemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan karena tidak ada biaya. BPJS merupakan penyempurnaan asuransi kesehatan (Askes) yang lebih dahulu ada, memang awalnya diperuntukkan hanya pegawai negeri sipil (PNS) saja, BPJS bisa digunakan untuk semua golongan masyarakat.
Bahkan penyelenggaraan BPJS juga dilindungi badan hukum dengan ketentuan Undang Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Dimana pelayanan BPJS kesehatan akan sama seperti pelayanan Askes.
Kini pemerintah mulai mewajibkan semua warga untuk memiliki anggotaan BPJS, pasalnya ini akan sangat meringankan biaya kesehatan. Dimana diterapkan iuran yang dibayarkan setiap bulan dengan kisaran sangat terjangkau. Bahkan Warga Negara Asing (WNA) tinggal minimal 6 bulan di Indonesia wajib memiliki BPJS Kesehatan.
Jenis – Jenis BPJS Kesehatan
Sudah paham bukan dengan konsep BPJS kesehatan, cukup penting untuk menjadi anggota untuk bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan dari pemerintah. Ada beberapa golongan dalam klaster BPJS, Anda masuk yang mana? Ada 2 jenis BPJS Kesehatan menurut kepesertaan anggotanya.
- BPJS Penerima Bantuan Iuran (BPJS – PBI)
Nantinya peserta BPJS-PBI tidak akan dibebankan biaya iuran bulanan karena semua biaya akan ditanggung oleh pemerintah. Program kesehatan sebelumnya seperti Jamkesda dan Jamkesmas akan masuk dalam BPJS-PBI. Nantinya gratis pengobatan dilakukan di puskesmas atau layanan kesehatan desa, jika harus dirujuk bisa menempati rawat inap kelas III di rumah sakit rujukan BPJS.
- BPJS Bukan Penerima Bantuan Iuran (BPJS – Non PBI)
- Pekerjaan Penerima Upah dan Anggota Keluarga (PPU)
Keanggotaan BPJS Non PBI ini secara kolektif didaftarkan oleh perusahaan atau dinas yang terkait. Dimana jumlah pertanggungan setiap anggota keluarga hanya 5 orang saja, terdiri dari ayah, ibu dan 3 orang anak.
- Pekerja Bukan Penerima Upah dan Anggota Keluarga (PBPU)
- Bukan Pekerja dan Anggota Keluarga (BP)
Namun ada ketentuan dalam BPJS Mandiri, dimana dalam satu Kartu Keluarga (KK) harus didaftarkan semua tanpa terkecuali. Dimana besaran iuran bebas menentukan sendiri dan dibayarkan secara kolektif atau perseorangan.
Kelebihan BPJS Kesehatan
Kenapa negara mewajibkan semua orang harus masuk dalam keanggotaan BPJS kesehatan? Hal ini untuk kemaslahatan bersama, selain itu ada banyak kelebihan BPJS kesehatan yang akan sangat terasa saat membutuhkan bantuan medis. Berikut ini beberapa kelebihan dari BPJS Kesehatan :- Iuran Bulanan Terjangkau
- Tanpa Syarat Medical Check Up
- Pendaftaran Bisa Online Saja
- Jaminan Seumur Hidup
- Tidak Ada Penolakan Anggota Baru
Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan
Tertarik untuk bergabung dengan BPJS Kesehatan? Semua orang akan mendapatkan pelayanan prima dan sesuai kelas yang dipilih sebelumnya. Dimana setiap kelas memiliki ketentuan iuran BPJS Kesehatan yang berbeda, Anda sebaiknya cermati dahulu setiap kelasnya untuk memilih tempat terbaik.- BPJS Kesehatan Kelas I
Selain itu bisa upgrade kelas rawat inap ke layanan yang diinginkan, keuntungan lainnya dari BPJS Kesehatan, anggota hanya perlu membayarkan selisih biaya rawat inap saja. Tarif bulanan yang harus dibayarkan anggota BPJS kelas I hanya Rp80.000 saja.
- BPJS Kesehatan Kelas II
Meskipun fasilitasnya hampir sama dengan kelas I, namun harga iuran per bulannya jauh lebih murah. Anda bisa jadi lebih tertarik, pasalnya hanya membayarkan Rp51.000 per bulan saja, sudah bisa menikmati layanan kesehatan terbaik dari pemerintah.
- BPJS Kesehatan Kelas III
Jadi kelas terendah yang banyak dijadikan pilihan masyarakat golongan menengah. BPJS kesehatan hanya membanderol iuran bulanan Rp25.500 saja, dimana ini mendapatkan penurunan dari jumlah sebelumnya yaitu Rp42.000., tergolong terjangkau untuk kalangan menengah ke bawah bukan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan
Tertarik untuk bergabung dan memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan? Cara daftar BPJS kesehatan sangat mudah, bisa datang langsung ke kantor terdekat atau memilih cara online yang lebih praktis. Berikut panduan lengkapnya.Pendaftaran Keanggotaan BPJS Kesehatan Secara Langsung
Pendaftar bisa datang langsung ke kantor BPJS terdekat, cara pendaftaran sangat mudah cepat dan selesai kurang dari 30 menit. Caranya sebagai berikut:- Siapkan Dokumen Persyaratan. Dokumen yang dibutuhkan adalah formulir pendaftaran, fotokopi KK, fotokopi data diri (KTP, SIM, Paspor), Buku tabungan penanggung iuran, Pas Foto berwarna 3×4.
- Datangi Kantor BPJS Terdekat. Bisa dilakukan mandiri atau kolektif pada ketua RT.
- Lakukan Pembayaran. Setelah pendaftaran, nanti akan memilih mana kelas yang diinginkan. Saat pendaftaran akan langsung membayarkan iuran bulan pertama.
- Tunggu Kartu Keanggotaan BPJS di Cetak. Setelah melakukan pembayaran, simpan bukti pendaftaran dan lampirkan dalam permohonan awal. Tunggu sekitar 30 menit, kartu keanggotaan akan aktif. Nantinya kartu akan aktif maksimal 1 x 24 jam setelah keanggotaan dinyatakan aktif.
Pendaftaran Keanggotaan BPJS Kesehatan Secara Online
Jika memang tidak punya waktu untuk mendaftar secara langsung, bisa mendaftarkan diri secara online. Caranya mudah, cepat dan lebih aman. Berikut panduan selengkapnya:- Siapkan Berkas Dalam Bentuk Digital. Nantinya KTP, KK, NPWP (jika ada) dan Pas foto, siapkan dalam bentuk digital, usahakan ukuran kecil. Siapkan juga email dan rekening yang masih bisa digunakan.
- Buka dan Isi Formulir di Website BPJS Kesehatan. Setelah itu bukan website resmi BPJS Kesehatan, pilih pendaftaran. Nantinya akan memunculkan formulir pendaftaran, isikan seluruh data dengan benar.
- Tentukan Kelas BPJS Kesehatan. Saat pengisian formulir, nantinya ada kolom kelas BPJS Kesehatan, pilih yang sesuai keinginan dan kemampuan bayar setiap bulannya.
- Upload Seluruh Data. Nantinya formulir dan persyaratan akan di upload di tempat yang sudah disediakan. Usahakan data dalam bentuk kecil, sehingga bisa upload lebih lancar.
- Buka Email dan Dapatkan Notifikasi Pembayaran. Setelah semua data sudah di upload, buka email dan dapatkan notifikasi pembayaran. Nantinya, pembayaran akan dilakukan melalui nomor Virtual Account (VA).
- Lakukan Pembayaran dan Upload Bukti Pembayaran. Setelah dapatkan nomor VA, segera lakukan pembayaran dan dapatkan bukti pembayaran. Nantinya bukti ini akan di upload sebagai bukti pembayaran yang sah.
- Keanggotaan BPJS Elektronik. Setelah semua proses selesai, nantinya Anda akan mendapatkan kartu keanggotaan BPJS Elektronik, bisa digunakan di semua fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah. Jika memang kurang nyaman, bisa melakukan cetak kartu di kantor BPJS terdekat dengan menunjukkan BPJS elektronik.
The post Info Tarif BPJS Kesehatan Terbaru & Lengkap 2020 appeared first on Moneyfazz.
0 comments:
Post a Comment